Pemangkasan Vegetasi di Sekitar Jaringan Listrik, Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Bersama
Kualan Hilir – Pelaksanaan kegiatan pembersihan dan pemangkasan pohon serta semak belukar yang berada di sekitar jalur Jaringan Tegangan Menengah (JTM) telah dilaksanakan dari tanggal 13 - 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mengurangi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pepohonan yang tumbuh terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah ranting dan pohon telah dipangkas kemudian dikumpulkan di sisi jalan agar tidak lagi mengganggu ruang bebas jaringan listrik. Kondisi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan listrik, terutama saat musim hujan yang sering disertai angin kencang.
Pepohonan yang tumbuh terlalu dekat dengan kabel listrik memiliki potensi menimbulkan berbagai risiko. Ranting yang menyentuh konduktor dapat menyebabkan hubungan singkat (korsleting), pemadaman listrik, bahkan memicu kebakaran. Selain itu, pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem juga dapat merusak jaringan listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kualan Hilir mengimbau seluruh masyarakat agar secara rutin memperhatikan kondisi pohon di sekitar rumah maupun lahan yang berada di dekat jaringan listrik. Penanaman pohon sebaiknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik, sehingga ketika pohon tumbuh besar tidak mengganggu jalur distribusi tenaga listrik.
Berdasarkan ketentuan keselamatan, pohon sebaiknya memiliki jarak minimal sekitar 3 meter dari konduktor (kabel) terluar jaringan listrik. Dengan menjaga jarak tersebut, risiko gangguan terhadap jaringan dapat ditekan sehingga pasokan listrik tetap andal dan aman.
Selain aspek keselamatan, terdapat ketentuan hukum yang mengatur larangan melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya penyediaan tenaga listrik. Masyarakat diharapkan ikut menjaga jaringan listrik sebagai fasilitas umum yang dimanfaatkan bersama serta tidak membiarkan pohon atau tanaman membahayakan jaringan tersebut.
Pemerintah Desa Kualan Hilir mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi menjaga lingkungan sekitar jaringan listrik. Apabila menemukan pohon yang berpotensi menyentuh atau membahayakan jaringan listrik, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa Kualan Hilir atau pihak PLN agar dapat ditangani dengan aman oleh petugas yang berwenang.
Melalui kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, diharapkan Desa Kualan Hilir dapat terus mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta memiliki pasokan listrik yang andal untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
"Pohon Tumbuh, Listrik Terganggu, Bahaya Mengintai. Mari jaga jarak aman pohon dari jaringan listrik demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama."